Langsung ke konten utama

AWAS BANYAK GURU BOHONGAN



"Ibu guruuuu! Bapak guruuuuu!"
Awas teman2 jangan sembarangan panggil orang dengan panggilan GURU. Meskipun dia ngajar, mau itu di sekolah atau dimanapun lah. Kalo mau panggil pengajar dengan sebutan guru, tanya dulu "Bapak/Ibu sudah bersertifikat pendidik apa belum?"
Kalo sudah, ya baru dia guru beneran..
Kalo belum, sayang sekali dia guru2an..

APA HAK MU BILANG BEGITU EW?
MEREKA SUDA BERJASA MENGAJAR KAMI SEJAK KAMI BELUM TAU KALO YG BENTUKNYA SEPERTI IBU HAMIL ITU HURUF "B", YANG BENTUKNYA SEPERTI KURSI TERBALIK ITU ANGKA "4". DIMANA HATIMU EWWW?

santai~santai~

Jadi geng, kita inikan Endonesyah yg berlandas pancasila dan UUD. Daaan menurut UU tepatnya nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa setiap calon guru wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru.

Nah inikan UU turun taon 2005. Pemerintah dikasi kesempatan, buat menyekolahkan guru2 yg terlanjur mengajar tapi belum mengikuti pendidikan profesi sampe akhir tahun 2015.
Jadi untuk setiap orang yg mau jadi guru dari 2016 sampe entah kapaan itu dia gak bisa jadi guru kalo blum ikut pendidikan profesi.

Siapa misal? Aeng ini guys aeng :((((((((

Jadinih kalo sekarang ada orang yg lulus S1 kependidikan, yg gelarnya S. Pd ituuuuuu dia gak bisa dipanggil guru, panggil saja dia "sarjana mengajar"
Lain S1 ajaaa, S2 ge lamun dia can ikut pendidikan profesi teu bisa jadi guru, jadina naon? Jadina "Magister mengajar"
Lamun S3? Saruaaaa, panggil saja dia "doktor mengajar"
Miris andaaii, setinggi apapun gelarmu lalu kamu mau ngajar, teu bisalah dipanggil guru.

Nah etakan AMANAT UNDANG-UNDANG nya guys, bener teu? Lamun Undang2 dilanggar kumaha? NYA DIHUKUM! Bener teu?

Tiati Paaaa.. Bu.. Yg sekarang kegiatan sehariharinya ngajaaarr tapi belum pernah ikut pendidikan profesi tapi ngaku2nya guruu, anda2 semua bisa diadiliiii...

Hahaha Ya Allah, kapan atuh guru menuntut KESEJAHTERAAN toh statusnya saja masih menjadi permasalahaaan

Iyeu jelas pelanggaran undang2, tapi kunaon cing banyak guru2an anu teu dihukum?
YAAAAAAA KARENA KALO DIRUNTUT AKAR PERMASALAHANNYA, PEMERINTAH SENDIRI YANG SALAAAAH JADI LAMUN MASALAH IYEU DIANGKAT NU DI BUINA MARARANEHANANAAA LOL AH.

ada 3 pasal dalam UU no 14 tahun 2005 yang tidak diindahkan oleh pemerintah.
1. Pasal 82 mengamanatkan pemerintah melaksanakan pendidikan profesi guru sejak tahun 2006. Nyatanya? TEU.

2. Guru yg belum memiliki ijazah S1 dan belum sertifikasi harus sudah selesai pada Desember 2015. Faktanya? TEU

3. Pasal 83 mengamanatkan semua peraturan perundangan yg diperlukan untuk melaksanakan UU No 14 tahun 2005 ini harus selesai selambat-lambatnya 18 bulan sejak berlakunya undang2 tsb. HASILNA? TEU

nahnah~

Oke sekarang kita mencoba bergeser kepada akibat dari permasalahan diatas.

Kebutuhan guru di Endonesyah sekarang ini mencapai 733.000 orang. (dengan anggapan semua yg sudah mengajar disekolah itu sudah bersertifikat. Kenyataannya? He he he)
Banyak yah?
Kenapa tidak terpenuhi? Padahalkan LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI KEPENDIDIKAN alis perguruan tinggi yg nyetak guru semacam UPI, tiap taunnya meluluskan ribuan mahasiswa dengan kopetensi keguruan loh! Bahkan mereka ada yg berubah haluan jadi pegawai bank gegara ga dapet kerjaan.

Kan aneh yah? Kebutuhan banyak. Yang dibutuhkan ada. Tapi tidak terpenuhi.

Katanya sih, pemerintah ga sanggup bayar gajinya guys, uhukkkk.. Iyalah orang APBN nya aja yg katanya 20% nya buat pendidikan, realisasinya ga nyampe 20% uhukuhukuhuk...

Mau lanjut gak?
Daaan ngomong2 soal mahasiswa Bergelar S. Pd, setelah mereka berpeluh menyelesaikan studynya bertahun2 dan ternyata setelah lulus ga bisa langsung disebut ibu bapa guru, karena harus mengikuti dulu pendidikan profesi guru. Pun belum selesai sampai disitu perjuangan mereka. Karena apaaa? Karena yang berhak mengikuti pendidikan profesi guru, adalah kau yg lulusan S1/D4. Lain S. Pd.
Jadiiiii, kalo kamu lulusan ekonomi dengan gelar S. E atau lulusan sastra dg gelas S. S atau lulusan peternakan dg gelar S. Pt (bener teu yid? Ekek) ehh silahkan pintu menjadi guru sangat terbuka lebar untuk saudara yaa.. Silahkan ambil jatah sayaaa.. NYAWA AENG SAKALIAN AMBIL NEH AMBIL :(((((((
Hidup ini keras Ya Lord!

Banyak loh masalah tuh
Guru honorer apa kabar? Guru pns juga masih bimbang ari blm tersertifikasi mah, ini yg honorer kapan diangkat wooyyy

Honorer puguh deui, kesejahteraan mereka diombang-ambingkan para antek politik. Di kampanye mah jiga nu enyaaa maranehanana teh bilang mau ngegajiiii koh udah jadi mah hmmmm weh 24 jam hmmmmm...
Janji saha cing eta teh, janji sahaaa?
Ah dasar cebong :((((

Jadi solusinya?
Mati. Hidup lagi. Mati. Hidup lagi :(((
Sekian ah.

SELAMAT HARI GURU UNTUK DIA YG SUDAH BERSERTIFIKAT!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEKILAS TENTANG HAKIKAT KURIKULUM

Widia Damayanti (1505098) Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis E-mail: widiadmy@gmail.com Berbicara tentang kurikulum, bicara pula tentang pendidikan. Salah satu tujuan dari pendidikan adalah meningkatkan kemampuan seseorang dalam usahanya mencapai kesejahteraan, maka penting bagi pendidikan untuk dapat menyalurkan ilmu pengetahuan, salah satunya dalam bentuk pembelajaran. Untuk mengakomodasi siswa dalam proses pembelajaran maka diperlukanlah kurikulum. Kurikulum merupakan suatu rancangan yang berisikan pedoman dari kegiatan pembelajaran. Hamalik (2007) menyatakan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru. Pandangan lama merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah. Sedangkan pandangan baru merumuskan bahwa curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and expe...

KENAPA TAKUT BERSAMA

  Saya sangat menyadari bahwa hubungan yang sedang saya jalani hari ini bukanlah hubungan yang baik-baik saja. Bahkan diberbagai sisi terkesan lebih buruk daripada hubungan saya sebelumnya dengan mantan saya. Hubungan ini pun berakar dari sebuah pertentangan prinsip yang sangat mendasar, saya yang mempercayai bahwa hubungan sosial tanpa memandang gender lazim terjadi dan dapat berjalan lancar tanpa adanya perasaan semu yang akan bermuara pada kondisi baper. Sedangkan si dia sangat keukeuh bahwa hubungan sosial sangat terkait dengan gender, dimana hubungan antara perempuan dan laki-laki yang dijalin secara baik pasti akan bermuara pada perasaan baper diantara keduanya. Prinsip dia yang saya anggap sangat close minded ini nyatanya dibutakan dengan paras tampannya yang betah saya lihat setiap hari. Hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu secara langsung alias kopdar. Diawal pertemuan ini, pembicaraan kami cukup lancar. Saya memang tak pandai bercerita, namun pandai memancing pe...